Indonesia terlalu lama mengandalkan energi dari bahan bakar fosil. Kita seperti hidup di atas tambang yang menyempit, sambil terus menambang tanpa henti. Energi seakan selalu identik dengan asap, panas, dan cerobong. Padahal, di atas kepala kita, matahari bersinar tanpa henti, angin bertiup di sepanjang pesisir, dan air mengalir dari hulu ke hilir. Sayangnya, investasi kita masih lebih betah membakar masa lalu daripada menjemput masa depan. Kita terlalu setia pada yang lama, meski dunia telah menyalakan lampu jalan menuju babak baru: ekonomi hijau.
Sementara itu, dunia terus bergerak. Amerika Serikat menggelontorkan ratusan miliar dolar untuk membangun ekonomi hijau. Uni Eropa memberlakukan pajak karbon lintas batas, menciptakan insentif kuat bagi perusahaan yang beralih ke energi bersih. Bahkan negara seperti Vietnam dan Bangladesh mulai memanen listrik dari surya dan angin, mempercepat transisi demi masa depan yang lebih layak. Indonesia, dengan segala kekayaan alaminya, justru masih sibuk merapikan regulasi batu bara. Kita seperti penumpang yang telat sadar bahwa kereta masa depan sudah bergerak meninggalkan stasiun. Perdebatan kita seringkali teknis, tapi kehilangan arah moral dan visi besar.
Padahal, kita punya semua syarat. Negara ini dianugerahi sumber energi terbarukan yang melimpah dan tersebar dari Sabang hingga Merauke. Energi surya, hidro, bioenergi, geotermal, hingga angin—semuanya hadir, tinggal dikelola. Kita hidup di negara yang langitnya cerah hampir sepanjang tahun dan tanahnya subur bagi inovasi. Tapi seolah kita lebih bangga pada sumur yang kering daripada potensi langit yang tak habis. Kita terus menjual sumber daya yang bisa habis, alih-alih membangun kekuatan dari yang terbarukan. Kita seperti sedang menyicil ketergantungan baru sambil menutup mata terhadap kemerdekaan energi yang sebetulnya mungkin.
Investasi hijau bukan tren sesaat. Ini adalah kebutuhan global, dan sekaligus peluang besar. Proyek-proyek energi terbarukan bukan hanya menjanjikan lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga membuka lapangan kerja, menggerakkan industri lokal, dan memperkuat daya saing nasional. Dunia usaha pun menyadari hal ini. Lembaga keuangan global mulai menetapkan standar hijau untuk pembiayaan proyek. Tapi kebijakan publik kita masih terlalu berhitung dengan masa lalu, dan terlalu pelan merumuskan masa depan. Kita seperti enggan lepas dari zona nyaman yang sudah tidak lagi relevan. Padahal yang dituntut bukan sekadar beradaptasi, tapi melompat ke arah baru.
Narasi yang menyebut bahwa ekonomi dan lingkungan saling bertentangan adalah warisan cara pandang yang sudah uzur. Banyak negara membuktikan bahwa industri hijau justru menciptakan daya ungkit baru bagi perekonomian. Skema insentif, pajak karbon, dan pengembangan energi bersih mampu menggerakkan ekonomi daerah dan memperkuat UMKM. Indonesia bisa mengikuti jejak ini, jika arah kebijakannya berani berubah. Investasi hijau tidak berarti menghentikan pertumbuhan, justru sebaliknya: ini adalah cara bertumbuh yang lebih panjang umur, lebih sehat, dan lebih adil secara antargenerasi.
Yang menggerakkan harapan, justru hadir dari bawah. Di desa-desa, pemuda merakit turbin air, membuat kompor biomassa, atau membangun sistem panel surya sederhana. Di kota-kota, komunitas mengelola sampah menjadi sumber energi, bahkan membangun ekosistem bisnis sosial berbasis lingkungan. Mereka tidak menunggu program resmi. Mereka bergerak, meski dengan sumber daya terbatas. Sayangnya, langkah mereka belum dijadikan kebijakan. Pemerintah seolah belum menyadari bahwa transformasi sejati sedang tumbuh di akar rumput. Padahal, bila diberi ruang, mereka bisa menjadi tulang punggung revolusi energi bersih yang membumi dan inklusif.
Tren global juga sudah berubah. Lembaga pembiayaan internasional mulai meninggalkan proyek energi fosil. Investor mencari proyek berkelanjutan, ramah lingkungan, dan rendah risiko. Ini momentum emas bagi Indonesia untuk menarik investasi hijau dalam jumlah besar. Tapi karpet merah kita masih digelar untuk pembangkit batu bara, sementara proyek energi bersih sering tersandung birokrasi. Di sinilah pentingnya reformasi kelembagaan yang menyeluruh. Pemerintah perlu menyederhanakan perizinan, memperbaiki tata kelola, dan menjamin iklim investasi yang berpihak pada inovasi hijau. Tanpa itu, peluang emas bisa berubah jadi cerita yang lewat begitu saja.
Tantangan terbesar ada pada tata kelola dan arah politik energi. Regulasi yang tumpang tindih, lembaga yang saling berkompetisi, serta visi yang tidak sinkron antara pusat dan daerah, membuat transisi energi seperti perjalanan panjang tanpa peta yang jelas. Padahal, publik sudah siap berubah. Dunia usaha sudah menanti arah. Yang dibutuhkan adalah keberanian memilih jalan baru, bukan kompromi pada kebiasaan lama. Transisi energi harus dijadikan pilar pembangunan nasional, bukan sekadar program sektoral. Ia harus menyatu dalam kerangka reformasi struktural dan keberlanjutan anggaran negara.
Transisi energi adalah pintu menuju kedaulatan. Negara tidak bisa terus bergantung pada impor BBM atau ekspor bahan mentah. Energi yang terbarukan adalah jalan agar Indonesia berdaulat, tidak hanya dalam pasokan, tapi juga dalam martabat. Negeri ini tidak kekurangan sumber daya, hanya kadang kekurangan kemauan untuk memilih jalan yang lebih sulit tapi bermakna. Di tengah dunia yang semakin tak pasti, bangsa yang berani mengandalkan kekuatannya sendiri akan lebih kuat menghadapi guncangan.
Di tengah dinamika itu, Pertamina memegang peran strategis. Ia bukan sekadar perusahaan minyak, melainkan simbol kemandirian energi. Publik menaruh harapan bahwa Pertamina bisa menjadi penggerak utama transisi energi Indonesia. Dengan sumber daya, kapasitas riset, dan jaringan internasional yang dimiliki, Pertamina semestinya tampil sebagai pemimpin dalam investasi hijau, bukan sekadar adaptif terhadap tren. Perusahaan ini bisa membuktikan bahwa energi baru bukan berarti meninggalkan sejarah, tapi justru menyempurnakannya dengan visi masa depan. Kita ingin melihat Pertamina tidak hanya tangguh di ladang migas, tetapi juga inovatif di ladang-ladang matahari dan pusat riset hidrogen.
Perubahan besar memang tak bisa digerakkan oleh satu pihak saja. Dukungan kepada energi bersih tidak bisa diserahkan sepenuhnya pada negara atau BUMN. Masyarakat sipil, dunia pendidikan, pelaku usaha, hingga media, harus ikut mendorong arah kebijakan. Energi adalah urusan kita semua—terkait dengan harga, kualitas hidup, dan masa depan anak cucu. Partisipasi publik adalah penentu utama apakah kita akan terus bergantung atau berdaulat dalam energi. Inilah saatnya membangun konsensus nasional yang berpijak pada semangat kolektif, bukan sekadar ambisi sektoral.
Investasi hijau adalah undangan bagi bangsa ini untuk menjadi lebih cerdas dan berdaya. Ini bukan soal idealisme, tetapi soal pilihan rasional untuk masa depan. Kita punya potensi besar, kita punya sumber daya. Yang dibutuhkan adalah keberanian merumuskan arah, konsistensi dalam menjalankan kebijakan, dan keyakinan bahwa kita mampu menjadi pemimpin dalam ekonomi hijau. Masa depan sudah mengetuk pintu—tinggal apakah kita berani membukanya. Dan ketika pintu itu terbuka, semoga kita tak lagi sekadar menjadi penonton, melainkan pemilik panggung perubahan.














