Energi telah menjadi bagian penting dan tidak terlepas dari keberlanjutan kehidupan manusia. Sejak tercetusnya revolusi industri di Inggris pada abad ke-18, pemanfaatan energi sebagai sumber penggerak industri dan juga kendaraan semakin meningkat. Bahkan dewasa ini, pemanfaatan energi telah mempengaruhi perkembangan dan kemajuan teknologidi seluruh dunia.
Indonesia sebagai sebuah negara bangsa yang memiliki garis pantai terluas kedua setelah Kanada tentunya memiliki cadangan energi yang melimpah ruah. Wilayah yang terletak di garis khatulistiwa menjadikan posisi geografis Indonesia kaya akan cadangan Migas (minyak dan gas)
Di sisi lain, aktivitas vulcano di Indonesia cukup besar dikarenakan jumlah gunung berapi aktif di Indonesia begitu banyak. Berdasarkan informasi dari situs pusat vulcanologi dan mitigasi bencana geologi, Indonesia memiliki jumlah gunung berapi aktif sebanyak 127 gunung.
Banyaknya aktivitas vulcano di Indonesia menjadikan negeri ini kaya akan Energi Panas Bumi sebagai bagian dari Energi Baru Terbarukan yang ke depannya diproyeksikan akan menggantikan penggunaan energi fosil yang cadangannya semakin menipis.
Data statistik mengungkapkan bahwa cadangan energi fosil dalam kategori Minyak mentah saja di Indonesia berada pada kisaran 3 sampai 4 milyar barel dengan rata-rata produksi 600 hingga 700 ribu barel per hari. Hal ini mengindikasikan bahwa Indonesia mesti berbenah untuk mengatasi krisis bahkan darurat energi yang tentunya akan berimplikasi terhadap kehidupan dan masa depan masyarakat Indonesia.
Selain Energi, Pangan menjadi bagian yang kini menjadi titik fokus dunia termasuk Indonesia. Peningkatan jumlah kuantitas masyarakat global menjadi sebuah alasan di balik peningkatan produksi pangan dunia. Penurunan produksi pangan akan mengakibatkan krisis pangan yang endingnya berdampak pada kenaikan harga pangan yang berpotensi mengakibatkan depresi ekonomi global dan akan memengaruhi statuta dan rasio ekonomi nasional Indonesia.
Indonesia Darurat Energi
Sejak Indonesia keluar dari OPEC, Indonesia telah menjadi salah satu negara importer penuh (net importer) minyak mentah sejak tahun 2003. Bahkan Indonesia juga berpotensi menjadi negara importer penuh pada sektor energi lain yakni batu bara dan gas. Konsumsi energi yang begitu besar utamanya pada sektor Migas oleh masyarakat tidak dapat diimbangi oleh jumlah produksi Migas di Indonesia.
Menurut sumber data, jumlah konsumsi energi khususnya minyak di Indonesia sebesar 1,6 juta barel per hari, sementara produksi minyak di Indonesia hanya berada pada angka 500 hingga 600 ribu barel per hari. Akibatnya, untuk pemenuhan kebutuhan energi (minyak) di Indonesia, pemerintah pun mau tidak mau harus mengeluarkan kebijakan impor minyak yang berdampak sistemik terhadap neraca perdagangan Indonesia yang kian defisit apalagi di saat Rupiah mengalami pemelahan terhadap kurs Dollar.
Pemerintah Indonesia pada dasarnya telah mencanangkan akan meningkatkan proses produksi energi dari angka 500 hingga 600 ribu barel per hari ke angka 1 hingga 2 juta barel per hari. Kebijakan tersebut didasarkan atas upaya pemerintah Indonesia mengurangi beban impor atas dasar kebutuhan energi masyarakat Indonesia. Namun hingga kini, rencana kebijakan tersebut diibaratkan hanyalah retorik semata sehingga yang muncul hanya fatamorgana yang bersifat semu.
Imbas Krisis Pangan Global Terhadap Indonesia
Dunia sekarang berada pada titik krisis pangan yang dikarenakan berbagai faktor seperti kemarau panjang yang disebabkan oleh perubahan iklim, konflik kawasan hingga dampak dari pandemi Covid-19. Hal ini tentunya menjadi ancaman serius di tengah kehidupan masyarakat dunia yang semakin kompleks.
Indonesia sebagai negara tropis dan menjadi salah satu tulang punggung dari produksi pangan dunia juga ikut terkena dampak dari berbagai permasalahan yang menimbulkan krisis pangan dunia tersebut. Bahkan Indonesia yang di Era Presiden Seoharto pernah mengalami swasembada pangan, kini harus mengimpor beras sebagai bagian dari pemenuhan pangan nasional.
Sebagai sebuah negara dengan letak geografis yang beriklim tropis, impor pangan tentunya menjadi warning tersendiri bagi Indonesia untuk menjawab tantangan masa depan pangan nasional. Hal ini menunjukkan bahwa ada problem logis selain dari faktor iklim yang memengaruhi jumlah produksi pangan nasional terhadap kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.
Problem yang dimaksudkan di atas adalah faktor pembangunan infrastruktur yang mengakibatkan adanya pengalihan lahan pertanian menjadi kawasan industri, perumahan, jalan tol dan sebagainya. Selain itu, adanya indikasi permainan dalam hal pangan seperti adanya indikasi keterlibatan mafia pangan dalam kelangkaan pangan nasional adalah salah satu problematika serius yang sama-sama kita hadapi saat ini.
Sintesis Krisis Energi Dan Pangan
Di saat Indonesia bahkan dunia khawatir akan cadangan energi fosil yang semakin menipis, muncullah gagasan penggunaan Energi Baru Terbarukan yang lebih ramah akan lingkungan dan memiliki cadangan yang tidak terhingga.Pemanfaatan sinar matahari, kecepatan angin, tumbuh-tumbuhan hingga pemanfaatan panas bumi sebagai Energi Baru Terbarukan (EBT) mulai dicanangkan dan produksinya semakin ditingkatkan.
Khusus pada panas bumi, negara-negara dunia telah meningkatkan produksi energi panas bumi (geothermal) . Berdasarkan Statista Surveys, Amerika Serikat merupakan negara dengan tingkat produksi atau penhasil energi panas bumi terbesar di Dunia yakni 16,7 milyar Kilowatt Hour (KwH) per tahunnya dengan kapasitas terpasang sebesar3.639 MW.
Indonesia sebagai negara yang dijuluki Ring of Fire (cincin api) karena posisinya terletak pada cincin atau Lingkar Api Pasifik tentunya ikut terlibat dalam evolusi penggunaan energi dari energi fosil ke EBT. Dengan kapasitas mencapai1.948 MW, Indonesia merupakan negara dengan penghasil energi panas bumi terbesar kedua di dunia setelah Amerika Serikat.
Namun, problematika yang hingga kini masih menjadi hambatan dalam pemanfaatan EBT adalah khususnya pada energi geothermal adalah budaya masyarakat Indonesia yang masih menganggap bahwa sumber energi hanyalah pada segmentasi energi fosil. Selain itu, adanya tumpang tindih antara dua perusahaan BUMN, yakni Pertamina dan PLN terkait produksi EBT geothermal belumlah mencapai sebuah klausul dalam penggarapan EBT tersebut.
Hal yang paling fundamental adalah mengenai apakah nantinya aktivitas produksi EBT sepenuhnya diberikan kepada Perusahaan Negara ataukah akan memberikan ruang kepada negara asing seperti halnya yang terjadi pada Migas sesuai yang tercantum pada UU Migas yang berlaku di Indonesia. Problem inilah yang menjadi sebuah tanda tanya besar mengingat Kedaulatan Energi merupakan bagian ataukah sebuah fondasi dasar untuk mewujudkan Ketahanan Energi.
Sementara dalam konteks pangan, hadirnya kebijakan Food Estate oleh pemerintah Indonesia dengan cara membuka lahan-lahan pertanian secara teori merupakan solusi alternatif untuk penyelesaian ancaman krisis pangan di Indonesia. Namun diperlukan kajian dan diskursus yang mendalam terkait implementasi dari kebijakan tersebut.
Hal yang patut untuk diperhatikan adalah mengenai sebaran wilayah dari kebijakan Food Estate . Daerah-daerah yang memiliki tanah atau lahan yang subur mestinya menjadi wilayah prioritas dari kebijakan Food Estate , misalnya daerah yang memiliki aktivitas gunung berapi, daerah yang memiliki curah hujan tinggi atau daerah yang memiliki struktur tanah gambut yang luas.
Selain itu, modernisasi pengelolaan dan pengolahan lahan pertanian sangatlah penting dalam hal percepatan produksi pangan nasional. Penggunaan teknologi pertanian mutakhir penting dalam memberikan kemudahan petani dalam meningkatkan produksi pangannya.
Maluku Utara, Mutiara Dari Timur Indonesia
Maluku Utara memiliki potensi besar dalam hal Sumber Daya Alam (National Resources). Selain kekayaan akan dimensi Perikanan dan Pertanian, Maluku Utara juga diperkaya dengan potensi Pertambangan Logam dan juga Panas Bumi yang melimpah ruah. Terkhusus pada kekayaan panas bumi, Maluku Utara dapat mendukung Energi Security sebagai bagian dari penguatan ketahanan energi, baik di Maluku Utara secara khusus hingga di Indonesia secara umum.
Menurut data statistik, Maluku Utara memiliki 709 Megawatt Equivalent (MWe) yang terdiri dari potensi sumber daya dan potensi cadangan. Namun energi panas bumi yang begitu besar di kawasan Maluku Utara hingga kini belum mampu diberdayakan dengan baik. Padahal pemanfaatan energi panas bumi ini dapat membantu masyarakat Maluku Utara terlepas dari bayang-bayang ketergantungan terhadap energi fosil.
Dalam konteks pertanian, Maluku Utara menjadi bagian dari daerah pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Namun ancaman bencana seperti El Nino berdampak sistemik terhadap produksi pangan di Maluku Utara. Faktor letak wilayah Maluku Utara yang berhadapan langsung dengan Samudera Pasifik tentunya sangat rawan terkena dampak dari El Nino.
Di sisi lain, penggarapan lahan pertanian yang masih menggunakan peralatan sederhana ikut memengaruhi produksi pangan di Maluku Utara. Sebagian masyarakat belum tersentuh teknologi mutakhir dalam konteks pertanian,mulai dari pengolahan lahan hingga pengelolaan produksi pertanian.
Dibutuhkan gebrakan dan tindakan berani untuk mengeksploitasi sumber-sumber energi panas bumi di Maluku Utara. Ekspoitasi Hijau dengan semangat Go Green tentunya dinantikan dengan tetap berlandaskan pada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, penyediaan akses laboratorium pertanian untuk mempersiapkan teknologi modern dalam pengolahan hingga pengelolaan pangan sangatlah penting untuk menggenjot dan meningkatkan hasil pengan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku Utata.
Bela Malut dalam terminologi pemanfaatan energi panas bumi adalah sebuah segmentasi positif dalam peningkatan pendapatan ekonomi pada sektor energi. Bela Malut dengan semangat kepemimpinan yang adaptif dan visioner diharapkan mampu menghadirkan gebrakan besar dan mengubah paradigma penggunaan energi di masyarakat Maluku Utara dan menjadi pionir atau percontohan bagi daerah lainnya dalam hal pemanfaatan EBT ke depannya.
Begitupun Bela Malut dalam terminologi semangat swasembada pangan adalah sebuah gebrakan dalam memodernisasi pertanian Maluku Utara. Modernisasi yang dimaksudkan di sini lebih pada peningkatan dan penerapan teknologi modern dalam pengolahan hingga pengelolaan hasil pertanian dan pangan masyarakat Maluku Utara. Visionable dalam proses pembangunan ketahanan pangan adalah bagian dari upaya Bela Malut dalam menjaga ketersediaan pangan masyarakat Maluku Utara dari ancaman krisis pangan.
Referensi
Gambar pixabay.com















